Selasa, 01 November 2011

Teknik Analisis Meramalkan Kas Perusahaan

Teknik Analisis Meramalkan Kas Perusahaan


1.      Keuangan Perusahaan.
Keuangan Perusahaan di bagi menjadi 3 :
a.      Devestasi
Devestasi adalah pengurangan beberapa jenis aset baik dalam bentuk finansial atau barang, dapat pula disebut penjualan dari bisnis yang dimiliki oleh perusahaan. Ini adalah kebalikan dari investasi pada aset yang baru.
b.      Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Bahasa Inggris: Rights Issue) atau disingkat HMETD dalam pasar modal Indonesia adalah hak yang diperoleh para pemegang saham yang namanya telah terdaftar dalam daftar pemegang saham suatu perseroan terbatas untuk menerima penawaran terlebih dahulu apabila perusahaan sedang menjalani proses emisi atau pengeluaran saham-saham dari saham portopel atau saham simpanan.
Hak tersebut diberikan dalam jangka waktu 14 hari terhitung sejak tanggal penawaran dilakukan dan jumlah yang berhak diambil seimbang dengan jumlah saham yang mereka miliki secara proporsional.
b.      Kebangkrutan.
Kebangkrutan adalah ketidakmampuan yang dinyatakan secara legal oleh individu atau organisasi untuk membayar kreditur mereka. Kebangkrutan telah dicatat di Perjanjian Lama dan Timur Jauh.
1.      Estimasi Penjualan.
Estimasi penjualan untuk bisnis Anda didasarkan pada penilaian Anda: keuntungan dari produk atau layanan, pelanggan, ukuran pasar Anda, dan pesaing Anda. Ini harus mencakup penjualan dalam unit dan Rupee untuk tahun berikutnya tiga, dengan tahun pertama dipecah oleh kuartal kalau itu sesuai untuk industri Anda. Angka-angka ini akan sangat penting untuk dokumen keuangan lain yang Anda hadir nanti dalam rencana.
Gunakan ringkasan satu-ayat untuk membenarkan proyeksi anda. Pastikan untuk menggunakan pernyataan ringkas tentang apa set terpisah produk atau jasa dari perusahaan lain di pasar. Sertakan diskusi singkat dari setiap komitmen pelanggan. Juga menyatakan mengapa anda membayangkan basis pelanggan Anda tumbuh, dan menunjukkan bagaimana Anda akan mengumpulkan bisnis ini.
2.      Estimitas Produk
Adalah penentuan yang akurat untuk menentukan strategi pemasaran yang lebih efisien bahwa salah satu dari mereka menggunakan Alat Estimasi Produksi (AEP). Penelitian ini bertujuan untuk menentukan efektivitas tertinggi AEP. 
AEP tes yang dilakukan terhadap efektivitas dua model pengukuran modifikasi AEP 40 cm x 40 cm dan 50 cm x 50 cm dengan dua cara mengukur, yang pertama adalah di 4 titik pengukuran (4 kuadran kanopi tanaman) dan yang kedua adalah dalam 6 poin pengukuran (6 kuadran kanopi tanaman). Sampel sebanyak 30 pohon jeruk produktif, dihitung kepadatan buah dalam AEP untuk kemudian berkorelasi dengan jumlah buah per pohon.
Hasilnya menunjukkan bahwa yang paling efektif adalah AEP AEP berukuran 50 cm x 50 cm dengan 4 kuadran titik pengukuran. Hal ini didasarkan pada Standard Error Estimasi koefisien terendah dan tertinggi 38,85 korelasi 0,732 dengan model regresi linier Y = 14,69 + 13.31X. 
3.      Estimitas Pembelian Barang Langsung
Adalah pembelian barang secara langsung, baik berupa langsung maupun sistem online. estimatis ini sangat menguntungkan bagi penjual maupun pembeli. karena penjual bisa memprodukan barang daganganya dengan cara sistem online, dan si pembeli juga dapat lebih menghuntungkan dan menghematkan.
Karena pembeli tidak perlu meluangkan waktu yang lama untuk datang dan pergi ke sana. cukup hanya dengan berada di depab komputer dan memilih barang mana yang akan di belinya. lalu mentransferkan jumlah uang yang sudah tertera, dengan cara seperti itu pihak pembeli maupun pihak penjual dapat memperolehkan keuntungan.
4.      Estimitas Pemakaian Barang Langsung
Adalah barang yang bisa langsung di gunakan tanpa memerlukan proses terlebih dahulu, atau barang yang sudah di beli bisa langsung di pakai atau di gunakan.
sebagai contoh : pakaian, mobil, makanan ataupun minuman, dll. Barang-barang itu bisa langsung di pakai tanpa di proses lagi seperti barang yang lain.
5.      Upah Langsung.
Upah langsung adalah upah yang di berikan atasan atau manajer tanpa atau lewat perantara, upah ini di berikan langsung kepada orangnya langsung ataua kepada karyawan itu sendiri. tidak di lakukan dengan sistem kartu kredit.
6.      Estimasi Beban Fabrikase.
Adalah estimasi yang menjelaskan tentang beban pabrikasi,
7.      Estimasi Harga Pokok Penjualan.
adalah harga yang sudah mutlak atau harga pokok barang yang di jual tanpa bisa mengalami perubahan, harga ini sudah mutlak di berikan  oleh sie penjual untuk sie pembeli agar tidak terjadi negoisasi dalam penjualan barang ini.
8.      Estimasi Beban Penjualan.
Adalah beban sie penjual karena terdapat beberapa faktor yang membuat perusahaan atau sie penjual oeleh pihak-pihak tertentu. Misalkan beban pajak, kerusakan barang-barang, apapun yang membuat perusahaan menjadi beban.
1.      Estimasi Beban Administrasi.
Beban administrasi perusahaan yang fokus dari kepentingan politik pada saat ini. Badan Penelitian Eim estimasi total biaya administrasi di sektor pekerjaan sementara.
Penyebab utama dari ukuran biaya administrasi di sektor pekerjaan sementara adalah:
·         Tingginya jumlah pekerja pekerjaan sementara dan tingginya laju perubahan pada pekerja pekerjaan sementara (rata-rata tahunan: 1,3 juta pendaftaran, 1,1 juta penempatan dan 15,6 juta pembayaran remunerasi);
·         Perubahan undang-undang banyak dan perubahan kecil yang menghadapi sektor pekerjaan sementara;
·         Penerapan sistem pembayaran remunerasi mingguan (bukan bulanan atau per 4 minggu), yang melekat pada penggunaan pekerja flex.
2.      Estimasi Laba Rugi.
Adalah laporan keuangan suatu perusahan yang menunjukan keuntungan atau kerugian. di mana semua laporan keuangan di tunjukan pada estimasi ini, karena dengan estimasi ini perusahaan ini bisa mengetahui apakah perusahaan ini mendapatkan keuntungan atau laba ataupun memperoleh kerugian.
3.      Estimasi Kas.
Adalah laporan keuangan yang menunjukan berapa uang yang di punyai oleh perusahaan itu, karena dengan adanya kas perusahaan dapat mengetahui berapa jumlah uang atau kas yang ada. Apakah perusahan tersebut memperoleh keuntungan atau kenaikan kas atau bahkan memeproleh penurunan kas.

http://fachrurrozyezy740.blogspot.com/2010/11/teknik-analisis-meramalkan-kas.html 30/10/11 11.30

Akuntansi dan Laporan Keuangan



1.      Definisi Akuntansi
Akuntansi adalah keterampilan (seni) mencatat, mengklasifikasikan dan meringkas dengan cara yang tepat(signifikan) dan dinyatakan setidak-tidaknya dengan uang terhadap transaksi dan kejadian-kejadian yang setidak-tidaknya apat diukur dengan uang serta menafsirkan segalah hasilnya.
2.      Fungsi dan Kegunaan
Kegiatan akuntansi meliputi, pengidentifikasian dan pengukuran data yang relevan untuk suatu pengambilan keputusan, Pemprosesan data yang bersangkutan kemudian pelaporan informasi yang dihasilkan, Pengkomunikasian informasi kepada pemakai laporan baik oleh pihak internal maupun pihak eksternal.

3.      Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi adalah :
Pihak- pihak tersebut antara lain:
·         Pihak Internal dalam hal ini adalah pihak manajemen yang berkepentingan langsung terhadap informasi keuangan, untuk tujuan perencanaan, pengkoordinasian dan pengendalian perusahaan.
·         Pihak Eksternal :
a.      Investor atau Pemilik
Merupakan pihak yang menyediakan dan menamkan dananya kedalam perusahaan.
b.      Kreditur
Merupakan pihak yang meminjamkan dananya kepada perusahaan.
c.       Pelanggan
Pihak ini berkepentingan dengan informasi keuangan untuk mengevaluasi hubungan usaha dengan perusahaan dan untuk menentukan kelanjutan hubungan dimasa
d.Lembaga Pemerintahan
Lembaga ini diantaranya berkepentingan untuk mengevaluasi pajak yang telah disetor oleh perusahaan apakah sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
e.      Karyawan
Mereka mempunyai kepentingan terhadap informasi keuangan untuk mengetahui hak-hak apa yang dapat diperoleh dari perusahaan. Berdasarkan informasi tersebut karyawan diantaranya dapat mengajukan usulan kenaikan gaji, upah, atau tunjangan lainnya.

4.      PRINSIP AKUTANSI
Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia, pencatatan transaksi akuntansi dan penyusunan laporan keuangan didasari oleh konsep-konsep sebagai berikut :
1.      Konsep Kesatuan Akuntansi (Bussines Entity Concept).
Konsep ini mengandung pengertian untuk memisahkan harta perusahaan dan harta pemilik perusahaan.
2.      Konsep Periode Akuntansi (Periodicity)
Kegiatan perusahaan dapat dibagi dalam beberapa periode, sehingga perkembangan usaha juga dapat dicatat secara periodic.
3.      Konsep Kontinuitas Usaha (Going Concern)
Suatu perusahaan diasumsikan akan terus melanjutkan usahanya dan tidak akan dibubarkan kecuali ada bukti-bukti sebaliknya.
4.      Konsep Pengukuran Dalam Nilai Uang (Unit of Measure)
Transaksi dan kejadian akuntansi dicatat dalam satuan uang
5.      Konsep Biaya Historis (Historical Cost Concept)
Kita dapat menyatakan harta dicatat dan dilaporkan sesudahnya untuk harga akuisisi atau biaya historis, meski ukuran lain seperti nilai taksiran atau nilai pasar, harus digunakan untuk pelaporan periode berkala.

5.      LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan ialah laporan yang digunakan untuk mengetahiu keadaan perusahaan dalam kurun waktu tertentu, laporan keuangan perusahaan jasa biasanya hanya menggunakan 3 jenis laporan yaitu : laporan laba / rugi , laporan perubahan ekuitas / modal dan neraca. Hampir sama dengan perusahaan jasa, perusahaan dagang juga membutuhkan laporan keuangan untuk mengetahui keadaan perusahaannya, jenis laporan sebetulnya sama hanya berbeda pada unsur – unsur yang masuk dalam laporan keuangan perusahaan dagang. Perbedaan yang terjadi adalah pada perusahaan perseorangan dan perseroan, untuk perusahaan perseorangan, kita memakai laporan perubahan ekuitas, sedangkan untuk perusahaan kita menggunakan laporan laba ditahan.
Neraca adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan posisi keuangan berupa harta, utang, dan modal pada suatu perusahaan untuk satu periode akuntansi tertentu.
Unsur-unsur neraca:
1. Harta (aktiva)
2. Utang (kewajiban)
3. Modal (ekuitas)
6.      Bentuk Neraca
Neraca dapat dibuat dalam dua bentuk, yaitu:
a.      Bentuk skontro
Neraca disusun menjadi dua sisi sebelah-menyebelah, sisi kiri (debit) untuk mencatat harta perusahaan dan sisi kanan (kredit) untuk mencatat utang dan modal perusahaan.
b.      Bentuk staffel
Neraca disusun dari atas ke bawah secara berurutan mulai dari harta kemudian diikuti utang dan modal.
7.      Laporan Laba Rugi (Income Statement)
Laporan yang berisi semua perkiraan yang merupakan pendapatan dan beban atau biaya perusahaan.
8.      Bentuk Laporan Laba-Rugi
Laporan Laba-Rugi dapat dibuat dalam dua bentuk, yaitu:
·         Bentuk Single Step atau Langsung
Semua pendapatan dikelompokkan tersendiri di bagian atas dan dijumlahkan, kemudian semua beban dikelompokkan tersendiri di bagian bawah dan dijumlahkan. Jumlah pendapatan dikurangi jumlah beban, selisihnya merupakan laba bersih atau rugi bersih.
·         Bentuk Multiple Step atau Tidak Langsung
Pendapatan dibedakan menjadi pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha, demikian juga beban dibedakan menjadi beban usaha usaha dan beban di luar usaha. Pendapatan dan beban usaha disajikan pertama, pendapatan dan beban di luar usaha disajikan.
9.      TUJUAN LAPORAN KEUANGAN 
Tujuan laporan keuangan utk tujuan umum adl menyediakan informasi yg menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yg bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi serta menunjukkan kinerja yg telah dilakukan manajemen (stewardship)  atau pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yg dipercayakan kepadanya.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai perusahaan meliputi:
a.      Aktiva
b.      Kewajiban
c.       Ekuitas
d.      Pendapatan dan beban termasuk keuntungan
e.      Arus kas
Informasi tersebut di atas beserta informasi lain yg terdapat dalam catatan laporan keuangan membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan khusus dalam hal waktu dan kepastian diperoleh kas dan setara kas.

http://fachrurrozyezy740.blogspot.com/2010/11/akuntansi-dan-laporan-keuangan.html 30/10/11 11.30

Manajemen Sumber Daya Manusia


Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll.
Unsur MSDM adalah manusia.
Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang memengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.
Sumber daya manusia adalah manajemen istilah modern relatif, diciptakan pada awal tahun 1960-an – kemanusiaan terjadi pergeseran sebagai manusia datang hak atas cahaya terang selama Vietnam. Era ketika Asal-usul fungsi muncul dalam organisasi yang memperkenalkan kesejahteraan manajemen praktik dan juga yang mengadopsi prinsip-prinsip ‘manajemen ilmiah’. Dari istilah-istilah ini muncul sebagian besar kegiatan manajemen administrasi, koordinasi berbagai proses pekerja terkait dan mulai dikenal, dalam waktu sebagai ‘personil fungsi’ tersebut. Sumber daya manusia semakin menjadi nama yang lebih biasa untuk fungsi ini, dalam contoh pertama di Amerika Serikat serta perusahaan-perusahaan multinasional atau internasional, mencerminkan adopsi yang lebih kuantitatif serta pendekatan strategis untuk manajemen tenaga kerja, dituntut oleh manajemen perusahaan untuk mendapatkan keunggulan kompetitif, memanfaatkan pekerja terampil dan sangat terampil terbatas.
Tujuan-tujuan MSDM terdiri dari empat tujuan, yaitu :
1.      Tujuan Organisasional
Ditujukan untuk dapat mengenali keberadaan manajemen sumber daya manusia (MSDM) dalam memberikan kontribusi pada pencapaian efektivitas organisasi. Walaupun secara formal suatu departemen sumber daya manusia diciptakan untuk dapat membantu para manajer, namun demikian para manajer tetap bertanggung jawab terhadap kinerja karyawan. Departemen sumber daya manusia membantu para manajer dalam menangani hal-hal yang berhubungan dengan sumber daya manusia.
2.      Tujuan Fungsional
Ditujukan untuk mempertahankan kontribusi departemen pada tingkat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sumber daya manusia menjadi tidak berharga jika manajemen sumber daya manusia memiliki kriteria yang lebih rendah dari tingkat kebutuhan organisasi.
3.      Tujuan Sosial
Ditujukan untuk secara etis dan sosial merespon terhadap kebutuhan-kebutuhan dan tantangan-tantangan masyarakat melalui tindakan meminimasi dampak negatif terhadap organisasi. Kegagalan organisasi dalam menggunakan sumber dayanya bagi keuntungan masyarakat dapat menyebabkan hambatan-hambatan.
4.      Tujuan Personal
Ditujukan untuk membantu karyawan dalam pencapaian tujuannya, minimal tujuan-tujuan yang dapat mempertinggi kontribusi individual terhadap organisasi. Tujuan personal karyawan harus dipertimbangkan jika parakaryawan harus dipertahankan, dipensiunkan, atau dimotivasi. Jika tujuan personal tidak dipertimbangkan, kinerja dan kepuasan karyawan dapat menurun dan karyawan dapat meninggalkan organisasi
1.      Macam-macam sumber daya manusia
Manusia memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.
Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
·         Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
·         Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.


2.      Perkembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kerangka kerja untuk membantu karyawan mengembangkan pengetahuan mereka pribadi dan organisasi keterampilan, dan kemampuan. Human Resource Development includes such opportunities as employee training, employee career development, performance management and development, coaching , mentoring , succession planning , key employee identification, tuition assistance , and organization development. Pengembangan Sumber Daya Manusia termasuk kesempatan seperti pelatihan karyawan, pengembangan karir karyawan, manajemen kinerja dan pengembangan, pelatihan , mentoring , perencanaan suksesi , identifikasi karyawan kunci, bantuan uang sekolah , dan pengembangan organisasi.
Perkembangan sumber daya manusia revulusi industry abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggaan hasil kerjanya menjadi berkurang.
Akibat revolusi industry dan teknologi terhadap tenaga kerja adalah :
·         Berkembangnya spesialisasi, secara ekonomis menguntungkan, hasil kerjanya lebih banyak dan orang akan ahli dalam bidangnya.
·         Hambatan pengembangan diri, bagi kelompok tertentu secara sosiologis disebut block of mobility (sekat-sekat mobilitas masyarakat)
·         Perubahan yang terus menerus, merugikan tenaga kerja dengan perubahan bidang industry dan teknologi
3.      Pemanfaatan sumber tenaga kerja dan kompensasi
Program kompensasi karyawan dirancang :
·         Menarik karyawan yang berpenampilan menarik kedalam organisasi.
·         Memotifasi karyawan mencapai prestasi unggul.
·         Mencapai masa dinas yang panjang
Sesuai fungsinya, didalam perusahaan ada dua macem tenaga kerja :
·         Tenaga kerja Eksekutif, mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organic manajemen.
·         Tenaga Operatif, tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik.
Ada tiga tenaga terampil :
·         Tenaga terampil (skilled labor)
·         Tenaga setengah terampil (semi skilled labor)
·         Tenaga tidak terampil (unskilled labor)

 Penentuan jumlah tenaga kerja meliputi dua hal pokok :
a.      Analisis beban kerja , meliputi : peramalan penjualan (sales forecast) , penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja untuk membuat satu unit barang.
b.      Analisis tenaga kerja, menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode
4.      Hubungan perburuhan
Hubungan Perburuhan adalah hubungan antara unsur – unsur dalam produksi yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah, yang didasarkan pada nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila, inti dari pola hubungan perburuhan Pancasila adalah bahwa setiap perselisihan perburuhan yang terjadi harus diupayakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat.
Hubungan perburuhan pancasila , agar setiap persoalan antara buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.
Bila terjadi ketidaksepakatan , buruh punya senjata yang dapat digunakan :
·         Boikot
·         Pemogokan
·         Penghasutan
·         Memperlambat kerja
Untuk mencapai tujuan tersebut, ada tiga asas yang digunakan yaitu :
1.      Asas Partner in Production
Dimana buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh mampu meningkatkan hasil usaha/ produksi. Hal ini tercermin dalam system ci-determination.
2.      Asas Partner in Profit
Hasil yang dicapai perusahaan itu seharusnya bukan untuk dinikmati oleh pengusaha saja, tetapi harus dinikmati oleh buruh yang turut serta dalam mencapai hasil produksi tersebut.
3.      Asas Partner in Responsibility
Dimana buruh dan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama – sama meningkatakan hasil produksi. Rasa tanggung jawab kedua belah pihak ini akan mendorong hasil produksi yang meningkat lagi.
 Untuk mengeoperasikan Hubungan Perburuhan Pancasila tersebut, telah ditetapkan berbagai sarana yaitu :
·         Lembaga Bipartite / Tripartite
Melalui Lembaga Bipartite/Tripartite, setiap perselisihan yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Penyelesaian perselisihan melalui Lembaga Bipartite berarti penyelesaian yang dilaksanakan melalui dua pihak,yaitu Buruh dan Pengusaha (secara intern). Penyelesaian melalui lembaga Tripartite berarti mengundang pihak pemerintah untuk ikut serta menyelesaikan perselisihan yang terjadi secara musyawarah untuk mufakat.
·         Kesepakatan Kerja Bersama (Perjanjian Perburuhan)
Melalui perjanjian perburuhan para pihak yang terkait dalam phubungan kerja mengetahui secara jelas apa yang menjadi hak dan kewajibannya sehingga dengan demikian dapat diharapkan mencegah timbulnya perselisihan.
·         Peradilan Perburuhan
Melalui peradilan perburuhan, setiap perselisihan yang timbul dapat diselesaikan secara damai, sehingga kemungkinan untuk mogok / lock-out dapat dicegah sedini mungkin.
·         Peraturan Perundang – undangan Perburuhan
Peraturan perundang – undangan perburuhan mutlakdiperlukan dan harus dapat mengakomodasi semua kepentingan pekerja maupun pengusaha, sehingga dengan demikian kepastian hokum dapat tercipta dan dapat mengurangi terjadinya perselisihan perburuhan yang dapat menimbulkan tindakan mogok/lock-out.
·         Masalah khusus yang harus diperhatikan yaitu masalah upah dan masalah pemogokan.
Melalui penanganan / pengaturan masalah pengupahan secara memadai, akan mengurangi timbulnya perselisihan peruruhan yang berkaitan dengan masalah upah. Demikian pula masalaah pemogokan yang pada hakekatnya merupakan penyelesaian perselisihan pekerja secara tidak damai, sedapat mungkin dihindari dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
5.      Mengapa pekrja mendirikan serikat pekerja?
Serikat pekerja adalah organisasi demokratis yang berkesinambungan dan permanen dibentuk secara sukarela dari, oleh dan untuk pekerja sebagai maksud untuk mrlindungi dan membela apa yang menjadi hak dari para pekerja, Memperbaiki kondisi – kondisi dan syarat – syarat kerja melalui perjanjian kerja bersama dengan manajemen/pengusaha, Melindungi dan membela pekerja beserta keluarganya akan keadaan sosial dimana mereka mengalami kondisi sakit, kehilangan dan tanpa kerja (PHK), Mengupayakan agar manajemen/pengusaha mendengarkan dan mempertimbangkan suara atau pendapat serikat pekerja sebelum membuat keputusan.
Cara membentuk serikat pekerja
Sesuai pasal 5 UU No. 21 Tahun 2000, sebuah serikat pekerja dapat dibentuk oleh minimal 10 orang karyawan di suatu perusahaan. Dalam undang-undang yang sama disebutkan bahwa pembentukan serikat pekerja ini tidak diperbolehkan adanya campur tangan dari perusahaan, pemerintah, partai politik, atau pihak manapun juga. Serikat pekerja juga harus memiliki anggaran dasar yang meliputi :
nama dan lambing
dasar negara, asas, dan tujuan
tanggal pendirian
tempat kedudukan
keanggotaan dan kepengurusan
sumber dan pertanggungjawaban keuangan
ketentuan perubahan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga
6.      Perserikatan saat ini
Tipe-tipe serikat karyawan :
·         Craft Unions
Anggotanya karyawan yang punya keterampilan yang sama seperti tukang kayu.
·         Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri dari pekerja yang tidak berketerampilan maupun dalam perusahaan atau industry tertentu .
·         Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil , tidak terampil dan setengah terampil dari suatu local tertentu tidak memandang dari industry mana.
Contoh : PERSATUAN PEKERJA DAN PEMANTAU FARMASI INDONESIA (PPPFI) telah terdaftar sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang legal dan resmi di Departemen Dalam Negeri dengan SKT Nomor 107/D.III.3/X/2008. Hal ini tentukannya merupakan respon yang baik sebagai tindaklanjut dari Surat Permohonan Nomor :018/DPP-PPPFI-DKBP/V/2008 tanggal 05 Mei 2008, yang telah diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) .
Dengan disyahkannya PPPFI sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang beroperasi diseluruh wilayah Indonesia, maka sekarang adalah tugas kita semua untuk mensukseskan Organiasi ini dengan peran aktif dan kerjasama kita sehingga cita-cita luhur organisasi sesuai dengan VISI dan MISI PPPFI yang tertuang dalam lipar pilar utama yaitu :
• Memberikan payung hukum kepada seluruh Anggota
• Meningkatkan Kesejahteraan Anggota
• Membantu Mewujudkan Masyarakat yang Sehat
• Mengabdi kepada Negara melalui peran Sosial
• Meningkatkan kwalitas produk Farmasi & Nutrisi melalui Pemantauan

7.      Hukum-hukum yang mengatur hubungan antara tenaga kerja dan manajer
Ada tiga perjanjian kerja bersama , yaitu :

·         Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
·         Union Shop Ageement
Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu tertentu.
·         Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja.