Menghadapi MEA
2015 Sebagai “Job Seeker”
Jika
saya sudah lulus kuliah nanti, saya lebih memilih menjadi job seeker atau
pencari pekerjaan. Karena skill saya untuk menjadi seorang job creator belum
memadai dan juga belum ada turunan dari orang tua saya. Saya lulus kuliah insya
allah pada tahun 2015 (amin) dan pada tahun tersebut pemerintah telah
menetapkan di beradakannya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean).
MEA
yaitu perdagangan bebas antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Hal ini
dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India
untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat
dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan
yang nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke
negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin
ketat. Masyarakat Ekonomi Asean tidak hanya membuka arus perdagangan barang
atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter,
pengacara, akuntan, dan lainnya. Pada intinya, MEA akan lebih membuka peluang
tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia
yang tertutup atau minim tenaga asingnya. Sedangkan manfaat dari MEA ini antara
lain, penurunan biaya perjalanan transportasi, menurunkan secara cepat biaya
telekomunikasi, meningkatkan jumlah pengguna internet, infomasi akan semakin
mudah dan cepat diperoleh, meningkatnya investasi dan lapangan kerja.
Ada negara yang dengan
cepat bisa mempersiapkan diri, namun ada juga negara yang terlambat.
Karakteristik, ukuran ekonomi, dan permasalahan yang dihadapi setiap negara
yang berbeda juga turut memengaruhi kecepatan setiap negara dalam mempersiapkan
diri menghadap MEA 2015. Singapura adalah negara ASEAN yang dapat dikatakan
paling siap menghadapi MEA 2015. Meski tidak yang paling tertinggal, Indonesia
masih perlu kerja ekstra untuk menghadapi MEA 2015 ini. Ini mengingat dalam
beberapa hal strategis, Indonesia relatif tertinggal. Dalam penerapannya pada
tahun 2015, MEA akan menerapkan 12 sektor prioritas yang disebut free flow of
skilled labor (arus bebas tenaga kerja terampil) untuk perawatan kesehatan
(health care), turisme (tourism), jasa logistik (logistic services), e-ASEAN,
jasa angkutan udara (air travel transport), produk berbasis agro (agrobased
products), barang-barang elektronik (electronics), perikanan (fisheries),
produk berbasis karet (rubber based products), tekstil dan pakaian (textiles
and apparels), otomotif (automotive), dan produk berbasis kayu (wood based
products). MEA akan menjadikan ASEAN seperti sebuah negara besar. Penduduk di
kawasan ASEAN akan mempunyai kebebasan untuk melanglangbuana masuk ke suatu
negara dan keluar dari suatu negara di kawasan ASEAN tanpa hambatan berarti.
Penduduk mempunyai kebebasan dan kemudahan untuk memilih lokasi pekerjaan yang
dianggap memberikan kepuasan bagi dirinya.
Ada
beberapa dampak dari konsekuensi MEA, yakni dampak aliran bebas barang bagi
negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi,
dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Tidak hanya
dampak, ada beberapa hambatan Indonesia untuk menghadapi MEA. Pertama, mutu
pendidikan tenaga kerja masih rendah, di mana hingga Febuari 2014 jumlah
pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang
atau sekitar 64 persen dari total 118 juta pekerja di Indonesia. Kedua, ketersediaan
dan kualitas infrastuktur masih kurang sehingga memengaruhi kelancaran arus
barang dan jasa. Ketiga, sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor
bahan baku dan setengah jadi. Keempat, keterbatasan pasokan energi. Kelima,
lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, dan sekarang produk impor Tiongkok
sudah membanjiri Indonesia.
Dari
beberapa hambatan terhadap Indonesia mengenai adanya MEA membuat saya
berintropeksi diri dalam menghadapi MEA 2015. Hal pertama yang akan saya
lakukan yaitu meraih pendidikan setinggi mungkin, karena saat ini saya sedang
belajar di tingkat S-1 Akuntansi maka diharapkan saya bisa melanjutkan sekolah
ke S-2 ataupun ke tingkat profesi akuntansi. Dimana hal tersebut dapat membantu
saya agar saya dipandang dan dibutuhkan oleh pasar kerja.
Kedua,
hal yang saya lakukan karena adanya MEA yaitu mengikuti berbagai kursus
akuntansi, seperti kursus brevet A dan B, kursus MYOB. Agar kemampuan saya di
bidang akuntansi lebih di asah lagi bukan hanya sekedar dasar namun harus ada
di tingkat atas dasar. Banyak pasar kerja yang mengira lulusan sarjana saat ini
hanyalah lulusan yang biasa saja, tidak ada kehandalannya, olehkarenanya saya
akan mengikuti kursus-kursus di bidang akuntansi.
Dengan
bebasnya keluar masuk Negara asing ke pasar kerja Indonesia maka hal ketiga
yang akan saya lakukan yaitu kursus bahasa internasional yaitu bahasa inggris.
Memang sebelum diadakannya MEA, pasar kerja sudah mencari tenaga kerja yang
pintar berbahasa inggris agar memudahkan dalam hubungan kerjasama dengan orang
asing, namun dengan adanya MEA ini maka akan sangat diperlukan lagi yang pintar
dalam berbahsa inggris. Dari kesepuluh anggota ASEAN ini hanya beberapa Negara saja
yang penduduknya menggunakan bahasa inggris.
Selain
persiapan dari pencari pekerja, para industry atau perusahaan juga
pemerintahpun perlu mempersiapkan diri mengahdapi MEA ini. Hal yang perlu
dilakukan pemerintah dalam menghadapi MEA yaitu mengembangkan kurikulum
pendidikan yang sesuai dengan MEA dan kebijakan umum pengembangan sektor jasa
nasional, perguruan tinggi harus menghasilkan lulusan yang sesuai dengan
permintaan bursa kerja. Jika hal itu tidak dilakukan, bisa jadi perguruan
tinggi hanya akan menambah masalah dengan melahirkan lebih banyak penganggur
intelektual meningkatkan kegiatan sosialisasi, fokus pada sisi
suplai dan produksi, meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, pemberian
ruang usaha bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), mendorong swasta untuk
memanfaatkan pasar terbuka, menciptakan kondisi yang memberikan kesempatan agar
pemasok jasa domestik dapat bersaing dengan pemasok jasa asing, meningkatkan
kualifikasi pekerja seperti dokter dan arsitek. Selain pemerintah, sektor
swasta juga perlu melakukan persiapan jelang masuknya pasar bebas ini, seperti
mempelajari semua komitmen yang telah disepakati antar negara ASEAN,
meningkatkan kemampuan (efisiensi dan daya saing) dari pasokan services yang
disediakan, mengantisipasi masuknya investor asing, mengantisipasi pergerakan
tenaga kerja.
Harapan
saya terhadap MEA sendiri yaitu semoga Indonesia dapat lebih maju lagi di
banding Negara di kawasan Asia Tenggara di bidang ekonomi dan perdagangan. Dan
dengan adanya MEA ini diharapka Indonesia dapat memprioritaskan terlebih dahulu
para pencari kerja dari dalam negeri yang sesuai dengan kriteria setelah itu
jika tidak ada yang sesuai maka perusahaan bisa mengambil tenaga kerja asing
lainnya.