Rabu, 14 Januari 2015

TUGAS 5

Menghadapi MEA 2015 Sebagai “Job Seeker”

Jika saya sudah lulus kuliah nanti, saya lebih memilih menjadi job seeker atau pencari pekerjaan. Karena skill saya untuk menjadi seorang job creator belum memadai dan juga belum ada turunan dari orang tua saya. Saya lulus kuliah insya allah pada tahun 2015 (amin) dan pada tahun tersebut pemerintah telah menetapkan di beradakannya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean).

MEA yaitu perdagangan bebas antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Hal ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan yang nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Masyarakat Ekonomi Asean tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya. Pada intinya, MEA akan lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia yang tertutup atau minim tenaga asingnya. Sedangkan manfaat dari MEA ini antara lain, penurunan biaya perjalanan transportasi, menurunkan secara cepat biaya telekomunikasi, meningkatkan jumlah pengguna internet, infomasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh, meningkatnya investasi dan lapangan kerja.

Ada negara yang dengan cepat bisa mempersiapkan diri, namun ada juga negara yang terlambat. Karakteristik, ukuran ekonomi, dan permasalahan yang dihadapi setiap negara yang berbeda juga turut memengaruhi kecepatan setiap negara dalam mempersiapkan diri menghadap MEA 2015. Singapura adalah negara ASEAN yang dapat dikatakan paling siap menghadapi MEA 2015. Meski tidak yang paling tertinggal, Indonesia masih perlu kerja ekstra untuk menghadapi MEA 2015 ini. Ini mengingat dalam beberapa hal strategis, Indonesia relatif tertinggal. Dalam penerapannya pada tahun 2015, MEA akan menerapkan 12 sektor prioritas yang disebut free flow of skilled labor (arus bebas tenaga kerja terampil) untuk perawatan kesehatan (health care), turisme (tourism), jasa logistik (logistic services), e-ASEAN, jasa angkutan udara (air travel transport), produk berbasis agro (agrobased products), barang-barang elektronik (electronics), perikanan (fisheries), produk berbasis karet (rubber based products), tekstil dan pakaian (textiles and apparels), otomotif (automotive), dan produk berbasis kayu (wood based products). MEA akan menjadikan ASEAN seperti sebuah negara besar. Penduduk di kawasan ASEAN akan mempunyai kebebasan untuk melanglangbuana masuk ke suatu negara dan keluar dari suatu negara di kawasan ASEAN tanpa hambatan berarti. Penduduk mempunyai kebebasan dan kemudahan untuk memilih lokasi pekerjaan yang dianggap memberikan kepuasan bagi dirinya.

Ada beberapa dampak dari konsekuensi MEA, yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Tidak hanya dampak, ada beberapa hambatan Indonesia untuk menghadapi MEA. Pertama, mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah, di mana hingga Febuari 2014 jumlah pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang atau sekitar 64 persen dari total 118 juta pekerja di Indonesia. Kedua, ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih kurang sehingga memengaruhi kelancaran arus barang dan jasa. Ketiga, sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi. Keempat, keterbatasan pasokan energi. Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia.

Dari beberapa hambatan terhadap Indonesia mengenai adanya MEA membuat saya berintropeksi diri dalam menghadapi MEA 2015. Hal pertama yang akan saya lakukan yaitu meraih pendidikan setinggi mungkin, karena saat ini saya sedang belajar di tingkat S-1 Akuntansi maka diharapkan saya bisa melanjutkan sekolah ke S-2 ataupun ke tingkat profesi akuntansi. Dimana hal tersebut dapat membantu saya agar saya dipandang dan dibutuhkan oleh pasar kerja.

Kedua, hal yang saya lakukan karena adanya MEA yaitu mengikuti berbagai kursus akuntansi, seperti kursus brevet A dan B, kursus MYOB. Agar kemampuan saya di bidang akuntansi lebih di asah lagi bukan hanya sekedar dasar namun harus ada di tingkat atas dasar. Banyak pasar kerja yang mengira lulusan sarjana saat ini hanyalah lulusan yang biasa saja, tidak ada kehandalannya, olehkarenanya saya akan mengikuti kursus-kursus di bidang akuntansi.

Dengan bebasnya keluar masuk Negara asing ke pasar kerja Indonesia maka hal ketiga yang akan saya lakukan yaitu kursus bahasa internasional yaitu bahasa inggris. Memang sebelum diadakannya MEA, pasar kerja sudah mencari tenaga kerja yang pintar berbahasa inggris agar memudahkan dalam hubungan kerjasama dengan orang asing, namun dengan adanya MEA ini maka akan sangat diperlukan lagi yang pintar dalam berbahsa inggris. Dari kesepuluh anggota ASEAN ini hanya beberapa Negara saja yang penduduknya menggunakan bahasa inggris.

Selain persiapan dari pencari pekerja, para industry atau perusahaan juga pemerintahpun perlu mempersiapkan diri mengahdapi MEA ini. Hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam menghadapi MEA yaitu mengembangkan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA dan kebijakan umum pengembangan sektor jasa nasional, perguruan tinggi harus menghasilkan lulusan yang sesuai dengan permintaan bursa kerja. Jika hal itu tidak dilakukan, bisa jadi perguruan tinggi hanya akan menambah masalah dengan melahirkan lebih banyak penganggur intelektual meningkatkan kegiatan sosialisasi, fokus pada sisi suplai dan produksi, meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, pemberian ruang usaha bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), mendorong swasta untuk memanfaatkan pasar terbuka, menciptakan kondisi yang memberikan kesempatan agar pemasok jasa domestik dapat bersaing dengan pemasok jasa asing, meningkatkan kualifikasi pekerja seperti dokter dan arsitek. Selain pemerintah, sektor swasta juga perlu melakukan persiapan jelang masuknya pasar bebas ini, seperti mempelajari semua komitmen yang telah disepakati antar negara ASEAN, meningkatkan kemampuan (efisiensi dan daya saing) dari pasokan services yang disediakan, mengantisipasi masuknya investor asing, mengantisipasi pergerakan tenaga kerja.


Harapan saya terhadap MEA sendiri yaitu semoga Indonesia dapat lebih maju lagi di banding Negara di kawasan Asia Tenggara di bidang ekonomi dan perdagangan. Dan dengan adanya MEA ini diharapka Indonesia dapat memprioritaskan terlebih dahulu para pencari kerja dari dalam negeri yang sesuai dengan kriteria setelah itu jika tidak ada yang sesuai maka perusahaan bisa mengambil tenaga kerja asing lainnya.