Minggu, 28 Juni 2015

Tahapan Penerapan Standar IFRS di Indonesia

Tahapan Penerapan Standar IFRS di Indonesia
Ada beberapa standar akuntansi keuangan yang ada di Indonesia hingga akhirnya Indonesia menganut IFRS (International Financial Reporting Standard) atau Standar Pelaporan Akuntansi Internasional.
1.        SAP
SAP merupakan standar akuntansi keuangan yang diterapkan di dalam pemerintahan dan diberlakukan dalam bentuk peraturan pemerintah. SAP ini diterapkan untuk memudahkan system pelaporan kegiatan yang terkait dengan angggaran di kalangan pemerintah.
System yang dituangkan di dalam SAP cukup mudah dan tidak terlalu ribet namun menyajikan informasi detail dan dimodifikasi dengan keprluan pemerintah seperti di dalam menyusun laopran proyek pemerintah yang trekait dengan pembangunan. Demikian mengenai akuntansi dan standar akuntansi keuangan yang diterapkan di Indonesia.

2.        PSAK Syariah
Negara Indonesia memiliki penduduk yang mayoritas beragama Islam. Hokum Islam juga menjadi salah satu hokum yang diterapkan di berbagai bidang di Indonesia, tidak terkecuali yang terkait dengan system keuangan. Oleh karena itu, ditetapkan sebuah standar akuntansi keuangan yang berbasis syariah dan disebut dengan istilah SAK Syariah.
SAK syariah ini mengadopsi system standar akuntansi keuangan yang sudah ada dan ditambah dengan standar akuntansi syariah. Adapun penerapan dari SAK Syariah ini tidak hanya berfokus pada lembaga syariah, melainkan banyak diterapkan di lembaga umum lainnya.
SAK Syariah kini menjadi pilihan yang tepat untuk menyusun laporan keuangan yang lebih dapat dipercaya dan lebih mudah dipahami. Selain itu, bertentangann dengan syariah agama mayoritas yang ada di Indonesia, yaitu Islam.

3.        SAK-ETAP
Standar Akuntansi Keuangan yang ditambah Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik merupaka sebuah standar akuntansi keuangan yang ditujukan untuk dapat dibaca oleh eksternal dari perusahaan. Acuan dasarnya tetap memakai IFRS untuk Small Medium Enterprises. Peluncuran standar akuntansi ETAP ini dilakukan pada 2009 dan mulai diterapkan di Indonesia mulai awal tahun 2011. SAK-ETAP menetapkan adanya pengakuan terhadap asset dan kewajiban apabila disetujui ataupun tidak oleh SAK tersebut.
SAK-ETAP bersifat cukup sederhana sehingga dapat diaplikasikan oleh perusahaan, baik skala kecil maupun menengah. Dengan kemudahan penerapannya, diharapkan perusahaan skala kecil dan menengah dapat menyusun laporan keuangan tanpa harus melibatkan pihak dari luar sekaligus diperiksa system pelaporannya oleh auditor. Dengan demikian perusahaan dapat berbelanja lebih baik.
Meskipun disusun dengan cara simple, SAK-ETAP tetap menyajikan sebuah laporan yang rinci dan memiliki informasi yang cukup detail. Hanya saja cara menyusun lebih dipermudah sehingga tidak menyulitkan bagi pengguna yang belum terlalu andal di dalam system penyusunan laporan keuangan.
Penerapan SAK-ETAP ini dipadukan dengan adopsi IFRS untuk small enterprises lebih mudah dibuat karena sudah disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Negara Indonesia. SAK-ETAP memiliki pola pelaporan yang lebih ringkas dan lebih mudah untuk dibaca jika dibandingkan PSAK sebelumnya.

4.        PSAK-IFRS
PSAK-IFRS mulai disusun sejak tahun 2008 dan dimatangkan hingga tahun 2010. Tahun 2011 sudah dalam bentuk finansial berupa konvergensi guna diterapkan selanjutnya pada 2012. PSAK-IFRS perlu dilakukan di wilayah perusahaan yang bersifat public seperti bank, BUMN, dan beberapa perusahaan besar lain.
Standar Akuntansi Keuangan dengan IFRS hars diberlakukan di Indonesia dalam rangka mengikuti standar baku system keuangan yang telah ditetapkan oleh Statement Membership Obligation (SMO) dan Indonesia menjadi salah satu anggotanya. Selain itu, Indonesia juga telah melakukan kesepakatan di dalam Forum G20 untuk mengikuti standar akuntansi keuangan secara internasional guna meningkatkan kualitas dari system akuntansi di Negara Indonesia itu sendiri.
IFRS sendiri memiliki beberapa manfaat, antara lain sebagai berikut:
·         Dapat menambah adanya kemampuan banding dari sebuah laporan keuangan.
·         Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK) dan mengurangi biaya SAK
·         Meningkatkan kredibilitas pelaporan keuangan
·         Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan
·         Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan standar akuntansi keuangan yang dikenal secara internasional.
·         Menambah input informasi yang memiliki kualitas bagus di wilayah pasar modal internasional.
·         Menekan adanya hambatan dalam hal arus modal internasional dengan cara menghambat adanya perbedaan di dalam membuat ketentuan laporan keuangan.
·         Menambah kualitas system laporan keuangan hingga dicapai best practice.

IFRS juga membatu Negara Indonesia untuk memudahkan system pembuatan laporan keuangan sekaligus memudahkan bagi audit maupun pembaca lapora  untuk memahami laporan tersebut.
IFRS sendiri memiliki beberapa sifat, yaitu interpretasi dan aplikasi lebih ditekankan. Oleh karena itu, penerapan menjadi focus utama dari standar ini. Kemudian diperlukan adanya penilaian terhadap isi atau data transaksi yang dituangkan di dalam laporan apakah sudah menunjukan adanya realitas dan ekonomi. IFRS menggunakan fair value untuk membuat sebuah proses penilaian, sehingga pasar aktif dapat menentukan nilai yang lebih tepat, baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif.

Pengadopsian IFRS di Indonesia
Di Indonesia saat ini sedang dalam tahapan pengkonvergensian dalam menggunakan standar akuntansi dari PSAK ke tahap IFRS. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) adalah standard an beserta interprestasinya yang diumumkan oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). IFRS merupakan suatu standar maupun pedoman laporan keuangan secara internasional dan juga Interprestasi diciptakan oleh Komite Interprestasi Pelaporan Keuangan Internasional.
Pengadopsian di Indonesia telah dilakukan dengan cara memperkenalkan susunan-susunan yang ada pada IFRS agar mulai dikenal dalm lingkungan Indonesia. Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh Negara-negara maju. Sedangkan gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh Negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Terdapat tiga tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1.      Tahap Adopsi (2008-2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAk yang berlaku.
2.      Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3.      Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK-IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.


REFERENSI:


Sejarah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia

Sejarah Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia



Selama penjajahan Belanda, Indonesia tidak memiliki standar Akuntansi jadi saat itu hanya menggunakan standar Sound Business Pratice (menggunakan standar belanda). Pada tahun 1955, Indonesia pun belum mempunyai undang-undang resmi untuk peraturan tentang standar keuangan. Pada tahun 1974, Indonesia mulai mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menanggapi perkembangan akuntansi keuangan yang terjadi baik tingkat nasional, regional maupun global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri. Perkembangan akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini perkembangan standar akuntansi ini dilakukan secara terus menerus.

Awal sejarah adanya standar akuntansi keuangan di Indonesia adalah ketika menjelang diadakannya pasar modal aktif di Indonesia tahun 1973. Pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Pada tahun tersebut juga dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Ini merupakan masa awal IAI menerapkan system standar akuntansi di Indonesia yang dituangkan di dalam buku berjudul “Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).” Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang selalu diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK.

Pada 1984, komite PAI membuat sebuah revisi standar akuntansi dengan cara lebih mendasar jika dibandingkan PAI 1973 dan mengkodifikasikan ke dalam sebuah buku berjudul “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984”. Prinsip tersebut memiliki tujuan untuk membuat suatu kesesuaian terhadap ketentuan akuntansi yang dapat diterapkan di dalam dunia bisnis.

Pada 1994, IAI telah melakukan berbagai langkah harmonisasi menggunakan standar akuntansi internasional di dalam proses pengembangan standar akuntansi dan melakukan revisi total pada PAI 1984 dan sejak itu mengeluarkan serial standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitken sejak 1 Oktober 1994. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ditetapkan sebagai standar akuntansi yang baku di Indoneisa. Perkembangan standar akuntansi ketiga ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan profesi akuntansi dalam rangka mengikuti dan mengantisipasi perkembangan internasional. Banyak standar yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional yang dikeluarkan oleh IASC.

Sekarang ini ada dua PSAK yang dikeluarkan oleh 2 Dewan Standar Akuntansi Keuangan, yaitu:
1.            PSAK Konvensional
2.            PSAK Syariah
Digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun non lembaga syariah. Pengembangan dengan model PSAK umum namun berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI.
PSAK ini tentu akan terus bertambah dan revisi sesuai kebutuhan perkembangan bisnis dan profesi akuntan.

Setelah terjadi sebuah perubahan harmonisasi menjadi adaptasi, selanjutnya dilakukan adopsi guna terjadi konvergensi terhadap Internasional Financil Standards (IFRS). Adopsi dilakukan secara penuh dengan tujuan tercapainya konvergensi terhadap IFRS sehingga standar akuntansi keuangan dapat terlaksanakan lebih baik di masa selanjutnya.

Di dalam proses berkembangnya standar akuntansi keuangan, terjadi beberapa revisi yang dilakukan secara kontinyu, yaitu baik penyusunan ataupun penambahan dari standar itu sendiri.sejak tahun 1994, telah dilakukan sekitar enam kali revisi hingga tahun 2007. Di dalam revisi tersebut, ditambahkan sejumlah standar, yaitu KDPPLK Syariah, 5 PSAK revisi, dan 6 PSAK baru. Saat ini terdapat 2 KDPPLK, 7 ISAK dan 62 PSAK.

Sejak tahun 1994 hingga 2004, ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.

Merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar (terjadi pada periode 2006-2008).


REFERENSI :