Sistem Perekonomian Indonesia
1.
Pengertian Sistem
Sistem merupakan kesatuan
bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta
memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara
merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi
yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan
sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Suatu system perlu
memiliki ciri, diantaranya:
·
Setiap system memiliki tujuan
·
Setiap system mempunyai ‘batas’ yang memisahkannya dari lingkungan
·
Walau mempunyai batas, system terset bersifat terbuka, dalam arti
berinteraksi juga dengan lingkungannya.
·
Suatu system dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga
disebut dengan bagian, unsure, atau komponen.
2.
Perkembangan Sistem Peekonomian
Secara umum sistem ekonomi
dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu
sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.
a.
Sistem Perekonomi
Liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi
laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada
masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
·
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini:
1) Setiap
orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya
kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur
tangan pemerintah dibatasi.
·
Kelebihan sistem ekonomi liberal
1) Setiap
individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2) Individu
bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3) Adanya
persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
4) Produksi
barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
·
Kekurangan sistem ekonomi liberal
1) Muncul
kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
2) Mengakibatkan
munculnya monopoli dalam masyarakat.
3) Kebebasan
mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
4) Sulit
terjadi pemerataan pendapatan
b.
Sistem
Perekonomi Perencanaan dalam system
ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur dibawah kendali Negara. contoh
Negara yang menganut yaitu Uni Sovyet.
·
Sistem ini mempunyai ciri:
1) Faktor-fatktor
produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/Negara.
2) Pegambilan
keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan dikoordinasi oleh pasar.
3) Rangsangan
dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi
para pelaku ekonomi.
c.
Sistem
Ekonomi Campuran merupakan kombinasi ‘logis’ dari ketidak sempurnaan
kedua system ekonomi liberalism dan perencanaan. Sistem ini mencoba
mengkombinasikan kebaikan dari kedua system tersebut, diantaranya menyarankan
perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta
dalam melaksanakan kegiatan ekonominya.
3.
Sistem
Perekonomian Indonesia
v Sebelum Orde Baru
Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana
seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh
komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di
Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
v
Sistem ekonomi Indonesia
berdasarkan demokrasi ekonomi
Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar
pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem
ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian
nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang
berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di
bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
v
Sistem ekonomi Indonesia menentang beberapa system yaitu :
1)
Free fight liberalism, yaitu adanya kebebasan
usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitas kaum
ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si
kaya dan si miskin.
2)
Etatisme, yaitu keikut sertaan
pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari
masyarakat untuk berkembang dsn bersaing secara sehat.
3)
Monopoli, suatu bentuk pemutusan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan
lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’.
v Setelah
Orde Baru
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa
Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan
hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem
ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku
di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde
Baru hingga sekarang.
4.
Pelaku Ekonomi
Terdapat tiga pelaku utama yang
menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi.
Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam
sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika
pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai
tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi
sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
a.
Pemerintah (BUMN), mempunyai fungsi menjaga kestabilan
yang mendukung kegiatan ekonomi, Pemerataan hasil ekonomi, Pertumbuhan kegiatan
ekonomi.
b. Perusahaan Swasta, Pertumbuhan kegiatan ekonomi,
Pemerataan hasil ekonomi, Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
c.
Koperasi, Pemerataan hasil ekonomi,
Pertumbuhan kegiatan ekonomi, Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
REFRENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar