Struktur
Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
1.
Struktur Produksi
Struktur produksi adalah logika
proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa pekerjaan pembuatan
komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan
skema.
a.
Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut
lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan
lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha
dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor
primer, sekunder, dan tersier.
b.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi
struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari
dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier.
c.
Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena (a)
sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi
barang-barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri,
(b) perubahan teknologi yang terus-menerus, dan (c) semakin meningkatnya
keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.
d.
Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan
jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri.
Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir
Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi
sektor primer menuju sektor sekunder.
2.
Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang
diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari
penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu
tahun.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan
nasional
- Produk
Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross
Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang
dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara
(domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil
produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang
beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan
termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah
yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Pendapatan nasional merupakan salah
satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu Negara
- Produk
Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross
National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa
yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun;
termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang
berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing
yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
- Pendapatan
Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net
National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa
yang diterima oleh masyarakat sebagai
pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung
adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak
penjualan, pajak hadiah, dll.
- Pendapatan
Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal
Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam
masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun.
Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer
payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan
yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari
sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan,
tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah,
dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus
dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha
kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di
dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan
perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja
dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga
kerja tersebut tidak lagi bekerja).
- Pendapatan
yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable
Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang
dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi
investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal
income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct
tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain,
artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Pendapatan
negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
§ Pendekatan
pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan
laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode
tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan
kepada perusahaan.
§ Pendekatan
produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu
negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai
produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang
jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
§ Pendekatan pengeluaran,
dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa
yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan
dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan
oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption),
pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan
selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X-M)
3.
Distribusi Pendapatan Nasional &
Kemiskinan
Distribusi pendapatan dan kemiskinan di Indonesia pada sekarang ini sudah
sangat kompleks, mengingat pertumbuhan penduduk tidak diimbangi oleh
pertumbuhan lapangan kerja. Akibatnya, banyak sekali pengangguran yang
tersebar, baik yang terselubung maupun yang nyata karena kesulitannya mencari
pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya dan banyaknya pesaing. Walaupun
pemerintah sudah menanggulangi lonjakan penduduk dengan program transmigrasi
tetapi distribusi pendapatan yang ada tidak terlalu baik.
Kemiskinan menurut para ahli :
Menurut Sutrisno (1993), ada dua sudut pandang dalam memahami
substansi kemiskinan di Indonesia. Pertama adalah kelompok pakar dan aktivis
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengikuti pikiran kelompok agrarian
populism, bahwa kemiskinan itu hakekatnya, adalah masalah campur tangan yang
terlalu luas dari negara dalam kehidupan masyarakat pada umumnya, khususnya
masyarakat pedesaan. Dalam pandangan ini, orang miskin mampu membangun diri
mereka sendiri apabila pemerintah memberi kebebasan bagi kelompok itu untuk
mengatur diri mereka sendiri. Kedua, kelompok para pejabat, yang melihat inti
dari masalah kemiskinan sebagai masalah budaya. Orang menjadi miskin karena
tidak memiliki etos kerja yang tinggi, tidak meiliki jiwa wiraswasta, dan
pendidikannya rendah. Disamping itu, kemiskinan juga terkait dengan kualitas
sumberdaya manusia. Berbagai sudut pandang tentang kemiskinan di Indonesia
dalam memahami kemiskinan pada dasarnya merupakan upaya orang luar untuk
memahami tentang kemiskinan. Hingga saat ini belum ada yang mengkaji masalah
kemiskinan dari sudut pandang kelompok miskin itu sendiri.
Levitan (1980) mengemukakan kemiskinan adalah kekurangan
barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu
standar hidup yang layak.
Faturchman dan Marcelinus Molo (1994) mendefenisikan bahwa
kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dan atau rumah tangga untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya.
Menurut Suparlan (1993) kemiskinan didefinisikan sebagai suatu
standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi
pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang
umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Friedman (1979) mengemukakan kemiskinan adalah ketidaksamaan
kesempatan untuk memformulasikan basis kekuasaan sosial, yang meliptui : asset
(tanah, perumahan, peralatan, kesehatan), sumber keuangan (pendapatan dan
kredit yang memadai), organisiasi sosial politik yang dapat dimanfaatkan untuk
mencapai kepentingan bersama, jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang
atau jasa, pengetahuan dan keterampilan yang memadai, dan informasi yang
berguna. Dengan beberapa pengertian tersebut dapat diambil satu poengertian
bahwa kemiskinan adalah suatu situasi baik yang merupakan proses maupun akibat
dari adanya ketidakmampuan individu berinteraksi dengan lingkungannya untuk
kebutuhan hidupnya.
REFRENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar